JAKARTA, iNews.id- DPR menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dua pemain ini selangkah lagi resmi jadi warga negara Indonesia (WNI)
Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat dipimpim Ketua DPR Puan Maharani.
Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.
Puan menyampaikan pengambilan keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X soal Calvin Verdonk dan Jens Raven.