Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!

Feldy Utama
DPR menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (foto: MPI)

"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas Nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di ruang rapat.

Dengan adanya persetujuan tersebut, pimpinan DPR akan meneruskan proses persetujuan pemberian kewarganegaraan ini dengan mekanisme selanjutnya

"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
4 jam lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Soccer
5 hari lalu

Calvin Verdonk Kokoh! Penalti Giroud Antar Lille Lolos ke Playoff Liga Europa

Nasional
5 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal