Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!

Feldy Utama
DPR menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id- DPR menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dua pemain ini selangkah lagi resmi jadi warga negara Indonesia (WNI)

Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat dipimpim Ketua DPR Puan Maharani.

Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.

Puan menyampaikan pengambilan keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X  soal Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR

Soccer
4 hari lalu

Malaysia Resmi Dihukum AFC, Vietnam Dipastikan Lolos ke Piala Asia 2027

Nasional
5 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Soccer
5 hari lalu

Calvin Verdonk Bicara di Jeda Laga, Lille Akhirnya Amankan 3 Poin dari Rennes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal