Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan PT LIB, Pengamat: Klub Jangan Diam Saja!

MNC Media
Uang hak siar Liga Indonesia diduga digelapkan PT LIB. Pengamat sepak bola nasional Erwiyantoro angkat bicara. (Foto: Ist)

Rinciannya, Rp207,4 miliar dari PT IVM sebagai pemilik hak siar Liga 1 dan 2 Indonesia 2020, Rp115 miliar dari Shopee sebagai sponsor title Liga 1 Indonesia 2020, Rp20 miliar dari PT Mediate Indonesia untuk TV berbayar Liga 1, 2 dan U-20, Rp40 miliar dari Indihome untuk hak siar Liga 1, 2 dan U-20, Rp5 miliar dari PT Cipta Megaswara Televisi untuk  Liga 2 Indonesia 2020, dan Rp18 miliar dari Infront Sports and Media AG untuk Liga 1.

“Ini menunjukkan tidak ada kontrak eksklusif. Pertanyaannya, ke mana aliran dana-dana itu semua dan bagaimana hak para pihak yang sudah membayar?” kata Erwiyantoro. 

Dia menyarankan agar klub-klub pemilik saham PT LIB melaporkan dugaan penggelapan dana ini ke kepolisian. 

Sementara itu, Rudy Kangdra hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi baik melalui telepon maupun aplikasi perpesanan instan.

Kuasa Hukum MNC Group Hotman Paris Hutapea mengatakan kisruh tersebut bermula dari adanya selisih pencatatan dana yang diterima PT LIB dari MNC Group, sehingga menjadi ujung pangkal kisruh pemutusan hak siar ini. 

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
6 hari lalu

Datangi Polda Metro, PWI Cabut Laporan ke Hotman Paris soal Dugaan Hina Wartawan

6 hari lalu

Bertemu Ketum PWI, Hotman Paris Minta Maaf soal Ucapan yang Dianggap Hina Wartawan

6 hari lalu

Usai Dimediasi Dasco, PWI bakal Cabut Laporan terhadap Hotman Paris soal Dugaan Penghinaan Wartawan

6 hari lalu

Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal