Uang Hak Siar Liga Indonesia Diduga Digelapkan PT LIB, Pengamat: Klub Jangan Diam Saja!

MNC Media
Uang hak siar Liga Indonesia diduga digelapkan PT LIB. Pengamat sepak bola nasional Erwiyantoro angkat bicara. (Foto: Ist)

Surat Dirut LIB yang menjawab surat dari MNC tertanggal 6 September 2021 mengungkapkan rincian pencairan dana Rp39 miliar. 

Belakangan, pengacara LIB, Harry Ponto dari Kantor Hukum Denny Kailimang membuat pernyataan tertulis bahwa PT LIB baru menerima dana dari PT MNC Rp14 miliar. 

“Ini yang kita kejar. Bisa mengarah tak hanya langkah perdata, tetapi juga ranah pidana,” tegasnya. 

Hotman juga mempertanyakan jumlah total dana dari lembaga penyiaran lain setelah MNC tak lagi mendapat hak eksklusif.

“Itu juga perlu dicermati. Apakah semua dananya masuk ke PT LIB atau ada yang 'nyangkut' juga entah dimana seperti dana dari MNC? Ini dana besar lho. Dari MNC saja belum jelas ke mana Rp25 miliar yang sudah dibayarkan,” ujarnya.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Saksi Tegaskan CMNP yang Minta Bhakti Investama menjadi Arranger

Nasional
2 hari lalu

Menang Lagi! Hotman Paris: CMNP Tak Bantah Ada Penerimaan Uang, Jelas Ini Jual Beli NCD!

Nasional
8 hari lalu

Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger

Nasional
16 hari lalu

Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal