- Mengunduh aplikasi Mobile Beacukai Apps (Android) atau kunjungi www.beacukai.go.id/register-imei.html.
- Isi form registrasi IMEI yang tersedia
- Dapatkan kode QR dan ID registrasi
- Bawa bagasi ke petugas inspeksi resmi
- Scan QR Code yang telah diperoleh sebelumnya
- Tunggu persetujuan dari petugas
3. Mendaftar melalui Kemenperin
Pendaftaran melalui Kemenperin hanya diperuntukkan bagi ponsel yang dijual secara resmi di dalam negeri. Cek IMEI ponsel bisa diakses melalui imei.kemenperin.go.id.
Untuk ponsel yang dibawa dari luar negeri dan didaftarkan melalui Bea Cukai dapat dicek di https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.