Kantongi Izin, Snack Video Kembali Beroperasi

Dini Listiyani
Snack Video kembali beroperasi (Foto: Snack Video)
Sekadar informasi, Snack Video sempat diblokir Kominfo atas permintaan OJK yang menyatakan platform sebagai entitas ilegal. "Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video (SV) per 2 Maret 2021 atas permintaan OJK," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia diramaikan dengan munculnya aplikasi yang memudahkan pengguna mendapatkan uang hanya dengan melakukan aktivitas sederhana. Maraknya fenomena ini membuat Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti seluruh aplikasi dan program digital yang beredar di Indonesia. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
10 bulan lalu

Cara Memasukkan Kode Referral Snack Video untuk Meningkatkan Penghasilan

Internet
1 tahun lalu

Lebih Mudah! Pengguna TikTok Bisa Cari Lagu Hanya dengan Bersenandung

Internet
2 tahun lalu

Aplikasi Penghasil Uang 2023, Yuk Simak!

Internet
2 tahun lalu

Cara Memasukkan Kode Undangan TikTok untuk Dapatkan Komisi, Catat di Sini!

Internet
2 tahun lalu

Cara Menghapus Video di Snack Video Secara Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal