5 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia, Nomor 4 Tak Berlakukan PPh dan PPn
JAKARTA, iNews.id – Ada lima negara dengan pajak terendah di dunia, salah satunya adalah Makedonia yang menjadi satu-satunya negara di dunia dengan tarif atau nilai pajak di bawah 10 persen.
Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap warga negara. Di mana, pajak akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum.
Pajak juga menjadi salah satu sumber pemasukan bagi negara. Semakin besar nilai pajak, maka semakin besar pula pemasukan yang bisa diterima oleh negara.
Namun sebaliknya, jika semakin rendah tarif pajak sebuah negara, maka semakin sedikit pula pemasukan mereka dari sisi penerimaan pajak. Lalu, negara-negara mana saja dengan pajak terendah di dunia?
Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (3/5/2022), berikut lima negara dengan pajak terendah di dunia: