Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

5 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia, Nomor 4 Tak Berlakukan PPh dan PPn

Selasa, 03 Mei 2022 - 14:10:00 WIB
 5 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia, Nomor 4 Tak Berlakukan PPh dan PPn
Pusat Kota Manamah, Ibu Kota Bahrain. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

1. Makedonia

Data dari World Economic Forum (WEF) menunjukkan bahwa Makedonia menjadi satu-satunya negara di dunia dengan nilai atau tarif pajak yang ada di bawah 10 persen. 

Berdasarkan laporan International Monetary Fund (IMF), Makedonia berniat meningkatkan nilai pajaknya dua kali lipat. Hal itu lantaran pajak Makedonia mencapai nilai terendah sejak 2008.

2. Qatar

Nilai pajak di negara Qatar hanya berkisar 11,3 persen. Negara dengan nilai pajak terendah kedua di dunia ini, juga merupakan negara dengan kekayaan minyak terbanyak kedua di dunia.

3. Kuwait

Nilai pajak di Kuwait memang cukup rendah dan menempatkan mereka sebagai negara nomor tiga di dunia dengan nilai pajak yang rendah.

Adapun nilai pajak di Kuwait, yakni 12,8 persen. Angka tersebut pernah ditolak oleh IMF lantaran dianggap tidak mampu meningkatkan kondisi finansial negara tersebut yang tengah dalam kondisi jatuh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut