Anak Buah Sri Mulyani: Silakan Kritik Sekencang Mungkin, Asal Bayar Pajak
JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan masyarakat bebas mengkritik, asal sudah membayar pajak. Sebab, Indonesia adalah negara demokrasi.
Menurutnya, sebagai negara demokrasi setiap orang diberikan kebebasan berpendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Di negara demokrasi itu hebatnya meski kita diberi fasilitas, insentif, bayar pajak, kita tetap dapat mengkritik pemerintah. Itu enaknya, jadi silakan mengkritik sekencang mungkin asal sudah bayar pajak," ujar Yustinus dalam agenda Bank BTPN Economic Outlook 2024 di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Bahkan, dia berkelakar semakin besar pajak yang dibayarkan, maka diperbolehkan juga semakin keras kritiknya.
"Semakin gede bayar pajaknya, kritiknya ya boleh semakin keras," tutur dia.