Bali Segera Dibuka, Begini Aturan Turis Asing Masuk Pulau Dewata
3. Jika hasil negatif maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan
4. Jika hasil positif dan tanpa gejala maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing
5. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di fasilitas kesehatan terdekat dari akomodasi
6. Pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali pada hari ke-5. Apabila negatif dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi), namun jika positif perlu mengulang siklus karantina.
Sementara terkait dibukanya Bali untuk turis asing per 14 Oktober 2021, sejumlah persiapan tengah dilakukan, baik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan lainnya.
Editor: Jujuk Ernawati