Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!
Advertisement . Scroll to see content

Baru 12,79 Juta Orang Lapor SPT Tahunan di Hari Terakhir Pelaporan

Jumat, 11 April 2025 - 15:39:00 WIB
Baru 12,79 Juta Orang Lapor SPT Tahunan di Hari Terakhir Pelaporan
ilustrasi baru 12,79 juta orang lapor SPT Pajak. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, DJP memberikan kelonggaran waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Awalnya, batas pelaporan jatuh pada 31 Maret 2025, namun diperpanjang hingga 11 April 2025.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor 79 Tahun 2025, sebagai bentuk relaksasi administratif, khususnya bagi wajib pajak yang terdampak libur panjang. Meskipun terdapat relaksasi, DJP tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pelaporan pajak. 

Pelaporan yang dilakukan lebih awal tidak hanya menghindari sanksi administratif, tetapi juga membantu kelancaran proses administrasi dan memberikan kenyamanan lebih bagi Wajib Pajak.

Dengan batas pelaporan yang resmi berakhir hari ini, DJP berharap tingkat partisipasi masyarakat akan terus meningkat dan target kepatuhan dapat tercapai sepenuhnya dalam waktu dekat.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut