Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Berlaku Besok, Ini Rincian Tarif Ojol Terbaru di 3 Zona

Jumat, 09 September 2022 - 09:29:00 WIB
Berlaku Besok, Ini Rincian Tarif Ojol Terbaru di 3 Zona
Tarif ojek online terbaru akan diberlakukan secara resmi pada Sabtu (10/9/2022). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut rincian tarif ojol terbaru di 3 zona wilayah yang akan berlaku besok, Sabtu (10/9/2022):

Zona I

- Tarif batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000. 
- Tarif batas atas naik dari Rp2.300 menjadu Rp2.500.
- Tarif minimal naik dari Rp7.000-Rp10.000 menjadi Rp8.000-Rp10.000 per 4 km pertama.
 
Zona II

- Tarif batas bawah naik dari Rp2.500 menjadi Rp2.500
- Tarif batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800.
- Tarif minimal naik dari Rp9.000-Rp10.500 menjadi Rp10.200-Rp11.200 per 4 km pertama.
 
Zona III

- Tarif batas bawah naik dari Rp2.100 menjadi Rp2.300
- Tarif batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.7500
- Tarif minimal naik dari Rp7.000-Rp10.000 menjadi Rp9.200-Rp11.000 per 4 km pertama. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut