BRI Setor Dividen dan Pajak ke Negara selama 5 Tahun Rp136,5 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI menyetorkan dividen dan pajak yang ke negara dalam lima tahun terakhir atau sejak 2018 hingga September 2022 mencapai Rp136,5 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya milik pemerintah, berkewajiban menyetorkan laba ke negara.
“Setoran tersebut berbentuk dividen dan pajak yang mana pada akhirnya juga kembali ke rakyat,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/2/2023).
Adapun rinciannya jumlah dividen dan pajak pada 2018 sebesar Rp24,28 triliun, naik menjadi Rp26,56 triliun pada 2019. Kemudian pada 2020 sebesar Rp28,39 triliun dan 2021 senilai Rp27,09 triliun. Sedangkan per September 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan ke negara naik menjadi Rp30,20 triliun.
Dengan demikian, total kontribusi BRI dalam 5 tahun terakhir terhadap penerimaan negara mencapai Rp136,53 triliun. Jumlah ini terdiri dari dividen yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp49,40 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah Rp47,83 triliun, PPh potongan/pungutan maupun PPN bea & materai sebesar Rp39,3 triliun.
Sunarso optimistis kontribusi BRI melalui kinerja keuangan yang positif dan terus tumbuh tersebut dapat meningkatkan kontribusi untuk memajukan ekonomi Indonesia. Komitmen ini salah satunya dilakukan pada awal tahun ini, di mana BRI membagikan dividen interim saham BBRI sebesar Rp8,63 triliun atau Rp57 per lembar saham. Dari total itu, dividen interim sekitar Rp4,59 triliun disetorkan ke pemerintah dan sisanya Rp4,04 triliun dibagikan ke publik.
Editor: Jujuk Ernawati