Dialog Interaktif: Perkembangan Perdagangan Fisik Aset Kripto di 2022 dan Outlook 2023
Berdasarkan data yang dimiliki Bappebti hingga September 2022 mencatatkan nilai transaksi Aset Kripto di Indonesia sebesar Rp266,9 triliun. Nilai ini mengalami penurunan 57,8 persen dibandingkan nilai transaksi Aset Kripto di Indonesia pada periode yang sama pada 2021, yaitu sebesar Rp632,9 triliun.
Per September 2022, dari segi jumlah pelanggan terdaftar Aset Kripto di Indonesia sebanyak 16,3 juta pelanggan.
Bappebti cukup optimis melihat perkembangan kripto saat ini meskipun pasar sedang bearish. Hasil studi yang dilakukan oleh lembaga penelitian independen pada September 2022 menyebutkan, bahwa aset kripto menempati urutan ke-3 setelah reksadana dan saham sebagai aset yang paling banyak dibeli oleh investor ritel.
Minat untuk menempatkan pendanaan di aset kripto terbukti cukup tinggi meski pasar sedang mengalami koreksi namun perkembangan aset kripto dapat dikatakan dalam fase yang cukup potensial.
Perkembangan yang sangat pesat dalam waktu yang singkat, memiliki tantangan yang besar dalam hal regulasi. Bappebti telah melakukan beberapa evaluasi terkait peraturan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan dan revisi Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.