Digugat Rp11 Triliun, Ini Klarifikasi Blue Bird
JAKARTA, iNews.id - PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai gugatan senilai Rp11 triliun yang diajukan Elliana Wibowo terhadap perseroan. Elliana Wibowo adalah salah satu pemegang saham Blue Bird.
Menurut Corporate Secretary PT Blue Bird Tbk, Jusuf Salman, perseroan belum menerima gugatan dari Elliana Wibowo sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan bahkan ramai disoroti warganet.
Dia mengatakan, jika gugatan dari Elliana Wibowo telah diterima perseroan, maka akan dilakukan kajian dan manajemen Blue Bird akan memberikan respon secepatnya.
"Yang mana setelah kami terima, akan kami lakukan pengkajian, dan tanggapi secepatnya kemudian," kata Jusuf Salman, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, yang dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (1/8/22).
Sampai saat ini, lanjutnya, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.