Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Harga Batu Bara Rebound usai Anjlok 5 Hari di Tengah Larangan Ekspor

Selasa, 04 Januari 2022 - 12:21:00 WIB
Harga Batu Bara Rebound usai Anjlok 5 Hari di Tengah Larangan Ekspor
Harga batu bara rebound usai anjlok 5 hari di tengah larangan ekspor. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan data tersebut, Ketua Umum APBI-ICMA Pandu Sjahrir meyakini realisasi DMO industri batu bara hanyalah 10 persen. Sedangkan jika mengacu aturan DMO maka kewajiban minimum untuk memasok ke pasar dalam negeri sebesar minimum 25 persen dari total rencana produksi perusahaan pemegang izin usaha batu bara yang sebelumnya telah disetujui Kementerian ESDM.

Secara garis besar, Pandu menyatakan anggota APBI-ICMA mendukung penuh keputusan pemerintah khususnya yang melarang ekspor batu bara sampai dengan pemegang IUP memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri

“Kecuali bagi yang tidak memiliki kontrak penjualan dengan pengguna batubara di dalam negeri atau spesifikasi batu baranya tidak memiliki pasar dalam negeri," ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut