Hutama Karya Tepis Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) buka suara soal dugaan kasus korupsi pengadaan lahan yang melibatkan mantan pejabat perusahaan. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Abjib Al Hakim menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Ia mengungkap pemberitaan yang beredar terkait kasus transaksi pembelian lahan di wilayah Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018 – 2020 dan melibatkan dua mantan pejabat PT Hutama Karya dan pihak swasta tidak tepat.
Pasalnya, kata dia, pembelian lahan itu adalah bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Namun, untuk investasi pengembangan kawasan.
"Pemberitaan yang beredar di media massa dan media sosial dengan headline bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi," ucap dia dalam pernyataan resmi, Jumat (21/6/2024).
"Pembelian lahan tersebut adalah bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, namun untuk investasi pengembangan kawasan," tuturnya.