Hutama Karya Tepis Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Ini Penjelasannya
Jumat, 21 Juni 2024 - 14:38:00 WIB
Adjib menjelaskan, lahan yang dimaksud berada di Wilayah Bakauheni dan Kalianda yang secara jarak berada di luar wilayah operasional dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Ia juga menegaskan bahwa dana atas transaksi pembelian lahan tidak berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, proses penyelidikan atas kasus ini masih berjalan dan Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta akan kooperatif selama penyidikan.
"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," kata Adjib.
Editor: Puti Aini Yasmin