Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri
Advertisement . Scroll to see content

Impor Baju Bekas Ilegal Tambah Sampah Indonesia, Hanya 20 Persen yang Bisa Dijual Kembali

Kamis, 20 April 2023 - 05:05:00 WIB
Impor Baju Bekas Ilegal Tambah Sampah Indonesia, Hanya 20 Persen yang Bisa Dijual Kembali
Staf Khusus Menkop UKM, Fiki Satari, dalam program Konspirasi Prabu Official iNews, Rabu (19/4/2023). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Hal tersebut terjadi karena impor pakaian bekas tidak dikenakan pajak atau izin sehingga bisa dijual dengan harga murah.

“Makanya ekosistem yang adil ini yang ingin dibangun. Pelaku UMKM memiliki daya saing bila mereka ada pada posisi equality playing field,” ungkap Fiki.

Kendati demikian, Fiki menyebut Kemenkop UKM dan Kementerian Perdagangan tetap mengizinkan penjual untuk menghabiskan stok pakaian bekas yang terlanjur diimpor. Penjagaan ketat terhadap hulu pun tetap dilakukan untuk mencegah masuknya barang impor ilegal tersebut. 

Selain itu, Kemenkop UKM juga membuka hotline telepon untuk memfasilitasi pedagang baju bekas impor yang terdampak larangan pemerintah. Adanya pengaduan tersebut Kemenkop UKM akan menghubungkan pedagang dengan produsen produk dalam negeri.

“Sekarang sudah dalam tahap membangun sistem dan sudah ada puluhan brand yang siap dihubungkan dengan pedagang terdampak,” tutur Fiki. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut