Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Lupa! Diskon Tarif Transportasi Nataru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Biang Macet, Truk Barang akan Dibatasi di Ruas Jalan Gilimanuk-Denpasar

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 19:10:00 WIB
Jadi Biang Macet, Truk Barang akan Dibatasi di Ruas Jalan Gilimanuk-Denpasar
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno (kiri). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, rencan pembatasan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut dengan stakeholder terkait, terutama untuk teknis di lapangan. Sebagai tahap awal, Hendro mengimbau pemerintah daerah Bali dapat menyediakan fasilitas kantong parkir jika kebijakan pengaturan pembatasan lalu lintas mobil barang ini diterapkan.

Hendro mengatakan, permasalahan lalu lintas di Bali juga menjadi fokus perhatian pemerintah seiring meningkatnya jumlah wisatawan setelah pandemi usai. Di Bali, Ditjen Hubdat telah mengimplementasikan program Buy The Service (BTS) yang dikenal Trans Metro Dewata. 

Kini Trans Metro Dewata memasuki tahun ketiga. Pada dua tahun sebelumnya,operasional Trans Metro Dewata tidak dikenakan tarif atau tidak dipungut biaya, dan mulai Oktober 2022 secara resmi telah diterapkan berbayar Rp4.400. 

"Idealnya karena sudah berjalan 3 tahun maka dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk dikelola dengan pertimbangan dapat menambah pendapatan daerah serta mengurangi subsidi," tutur Hendro.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut