Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi dan Teten Bersuara, Begini Dampak Thrifting terhadap Industri Lokal

Minggu, 19 Maret 2023 - 10:41:00 WIB
Jokowi dan Teten Bersuara, Begini Dampak Thrifting terhadap Industri Lokal
Jokowi dan Teten bersuara, begini dampak thrifting terhadap industri lokal. Foto: Ikhsan P
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyoroti bisnis pakaian bekas atau thrifting yang tengah menjamur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang bisnis thrifting karena akan mengganggu industri tekstil lokal. 

"Impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop," kata dia di Jakarta, belum lama ini. 

Jokowi pun sudah meminta kementerian terkait mencari dan menindak sejumlah pihak yang melakukan dan terlibat dalam thrifting. Sementara Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)Teten Masduki pun telah menegur marketplace yang menjual barang trifting. 

"Kalau memang itu e-commerce pasti akan kita tegur, tapi kalau medsos akan susah," ujarnya. 

Dia mengatakan, penjualan baju bekas impor tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangg Buatan Indonesia (GNBBI). Dan penolakan terhadap produk barang bekas impor ilegal merupakan upaya untuk melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut