Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Setuju Hapus Kredit Macet UMKM, Segini Nilainya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:21:00 WIB
Jokowi Setuju Hapus Kredit Macet UMKM, Segini Nilainya
Menkop UKM, Teten Masduki, mengungkap Presiden Joko Widodo memberi sinyal menyetujui penghapusan kredit macet UMKM. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Teten mencontohkan praktik di negara lain, seperti di Irlandia dengan nominal rata-rata yang dihapusbukukan kurang lebih 18,543 Euro.

Dari 200 UKM yang disurvei ditemukan bahwa kredit macet disebabkan oleh pelanggan yang gagal bayar dan keadaan bangkrut. 

Sedangkan di Amerika Serikat, jangka waktu penghapusan adalah untuk tunggakan agunan lebih dari 2 tahun.

“Pada saat penghapusan, Bank harus mengklasifikasikan utang tersebut sebagai CNC atau close-out,” tutupnya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut