Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Jokowi untuk Projo, Selalu Semangat Bekerja untuk Rakyat Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Setuju Hapus Kredit Macet UMKM, Segini Nilainya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:21:00 WIB
Jokowi Setuju Hapus Kredit Macet UMKM, Segini Nilainya
Menkop UKM, Teten Masduki, mengungkap Presiden Joko Widodo memberi sinyal menyetujui penghapusan kredit macet UMKM. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan sinyal menyetujui rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Adapun nilai kredit macet UMKM diperkirakan mencapai Rp5 miliar. 

Kabar menggembirakan mengenai persetujuan Presiden Jokowi untuk menghapus kredit macet UMKM itu, disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki

"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata Teten Masduki, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Menkop UKM menjelaskan, kredit macet UMKM nilainya mencapai Rp5 miliar, namun untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," ujar teten.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut