Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:41:00 WIB
 Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk periode 2011-2021. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, mengatakan tersangka baru tersebut berinisial AB, yang menjabat sebagai Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012. 

"AB ditetapkan sebagai tersangka sesuai, surat No: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022," kata Ketut Sumadena, dalam keterangan yang diterima MPI, Kamis (10/3/2022).

Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Ketut, tersangka AB dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022. 

"Tersangka AB akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Ketut Sumadena. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut