Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Kata Nusron soal Kabar SHGB Aguan di Area Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:06:00 WIB
Kata Nusron soal Kabar SHGB Aguan di Area Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi kabar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Sugianto Kusuma atau Aguan di kawasan pagar laut Tangerang, Banten batal dicabut. Dia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Sekarang berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tangerang, saya katakan berita itu tidak benar,” ujar Nusron di Jakarta pada Minggu (23/2/2025).

Nusron menegaskan semua sertifikat yang berada di luar garis pantai akan tetap dicabut. Dirinya menyatakan, sertifikat itu akan dibatalkan tidak peduli siapa pemiliknya.

“Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan, dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertifikat. Kalau di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya. Kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang tidak benar semua dibatalkan," tutur dia.

Dia menyampaikan, terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang. Sebanyak 222 dari total 280 sertifikat itu, berada di luar garis pantai.

Nusron menyebut saat ini masih terdapat 13 sertifikat SHGB yang sedang ditelaah. Penelaahan dilakukan karena wilayah di dalamnya terdapat bidang yang separuh masuk garis pantai dan separuhnya lagi di luar garis pantai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut