Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga
Advertisement . Scroll to see content

Kata Nusron soal Kabar SHGB Aguan di Area Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:06:00 WIB
Kata Nusron soal Kabar SHGB Aguan di Area Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, sebanyak delapan pegawai Kementerian ATR/BPN dijatuhi sanksi buntut pagar laut Tangerang. Enam di antaranya dicopot. 

Sanksi itu dijatuhkan buntut penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang.

Berikut daftar delapan pegawai disanksi buntut polemik pagar laut Tangerang.

1. JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang) 
2. SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)
3. ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
4. WS (Ketua Panitia A)
5. YS (Ketua Panitia A)
6. NS (Panitia A)
7. LM (eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET)
8. KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut