Kata Nusron soal Kabar SHGB Aguan di Area Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut
Minggu, 23 Februari 2025 - 17:06:00 WIB
        
    
                
                
                                        Sebelumnya, sebanyak delapan pegawai Kementerian ATR/BPN dijatuhi sanksi buntut pagar laut Tangerang. Enam di antaranya dicopot.
Sanksi itu dijatuhkan buntut penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang.
                                        Berikut daftar delapan pegawai disanksi buntut polemik pagar laut Tangerang.
1. JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang) 
2. SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)
3. ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
4. WS (Ketua Panitia A)
5. YS (Ketua Panitia A)
6. NS (Panitia A)
7. LM (eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET)
8. KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)
Editor: Rizky Agustian