Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Nyatakan Perusahaan Jusuf Hamka Tak Terkait Kasus BLBI

Senin, 19 Juni 2023 - 15:19:00 WIB
 Kemenkeu Nyatakan Perusahaan Jusuf Hamka Tak Terkait Kasus BLBI
Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Terima kasih pak Jusuf, kami juga terus ingin berkomitmen menghormati keputusan pengadilan dan kami terus berproses melakukan kajian, review, pendalaman, mudah-mudahan kita terus dapat berkomunikasi bersilaturahmi mencari solusi terbaik, harapannya solusi win-win yang bisa memenangkan semua pihak tentu dengan niat dan itikad baik," ungkap Prastowo.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyoroti kisruh Jusuf Hamka yang menuntut pemerintah untuk membayarkan utangnya kepada CMNP. Salah satu penyebab macetnya pembayaran utang kepada CMNP itu karena CMNP dinilai masih terafiliasi dengan bank Yama, yang mana bank tersebut punya utang ke Negara.

"Perusahaan tersebut (CMNP) masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara," kata Sri Mulyani.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut