Kena OTT KPK, Wakil Dirut Sinar Mas Agro Mengundurkan Diri
JAKARTA, iNews.id - Edy Saputra Suradja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources Technology (SMART) Tbk. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat pejabat eksekutif anak usaha Sinar Mas Group itu.
"Direksi PT SMART Tbk, pada hari ini, telah menerima pengunduran diri Bapak Edy S. Suradja, berlaku efektif segera," kata PT Smart Tbk melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditandatangani Wadirut PT SMART Tbk, Jimmy Pramono, dikutip Senin (29/10/2018).
Pengunduran diri tersebut disebut sebagai keinginan pribadi Edy demi menghindari adanya gangguan lebih lanjut dari kasus tersebut terhadap perusahaan. PT SMART Tbk juga berjanji akan melakukan investigasi internal atas tuduhan siap tersebut.
"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, PT SMART Tbk akan segera mengambil tindakan yang sesuai, termasuk terhadap satu atau lebih karyawan yang terlibat, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku," tulis perusahaan.
Untuk mengesahkan pengunduran diri itu, PT SMART Tbk akan melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menggantikan posisi Edy sebagai wadirut.