Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta, Titip Pesan Jaga Ruang Siar Beretika
Advertisement . Scroll to see content

KPI: Nasionalis, Uji Materi UU Penyiaran Justru Lindungi Pelaku Industri Kreatif

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 10:25:00 WIB
KPI: Nasionalis, Uji Materi UU Penyiaran Justru Lindungi Pelaku Industri Kreatif
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Uji materi UU Penyiaran yang dilakukan RCTI dan iNews TV justru untuk melindungi dan mendorong pembuat konten di industri kreatif nasional. Dengan kata lain, gugatan tersebut untuk kebaikan Indonesia.

Berbagai negara maju telah mengatur siaran digital. Namun, ada pihak tertentu yang mengadu domba masyarakat dengan menggoreng isu soal kebebasan berekspresi yang sama sekali tidak benar.

"Saya lihat isunya kok jadi bias. Agak lucu menurut saya yang menggoreng isu ini. Jangan menggoreng-goreng isu ini," kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, Jumat (28/8/2020).

Menurutnya, YouTuber dan lainnya seharusnya bersyukur. Saat ini, mereka tidak memiliki regulasi yang jelas sehingga pembuat konten sama sekali tidak memiliki perlindungan.

"Kalau TV itu salah, KPI mengawasi, masih ada yang namanya teguran. Tapi kalau broadcaster internet salah, UU ITE sedikit-sedikit pidana, justru itu yang bahaya untuk menumbuhkan kreativitas," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut