OJK Bakal Bangun Kantor di IKN, Groundbreaking Tahun Depan
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membangun kantor baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024 mendatang. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan, OJK merupakan salah satu lembaga negara yang harus berkedudukan di IKN.
Mirza mengatakan, terdapat proses yang harus dilalui OJK untuk mulai membangun kantor di IKN Nusantara. Pihaknya, kata Mirza, sudah melakukan beberapa kali pertemuan, termasuk dengan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) pada 11 Agustus dan 28 Agustus 2023 lalu untuk membahas perubahan pola penetapan lahan untuk lembaga pemerintah termasuk OJK.
“Semula proses penetapan lahan akan dilaksanakan melalui rencana perubahan Peraturan Presiden, namun untuk percepatan, metode penyesuaian lahan akan dilakukan melalui penetapan penggunaan barang milik negara yang dioperasikan oleh pihak lain,” ujar Mirza dalam konferensi pers virtual, Senin (30/10/2023).
Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama penggunaan barang milik negara antara OIKN dan OJK. Kemudian, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi lahan oleh OIKN sesuai dengan skema proses penggunaan barang milik negara yang dioperasikan oleh pihak lain tersebut.
Adapun, OJK telah menerima surat dari OIKN pada 22 Mei 2023 lalu tentang penyampaian lokasi penetapan lahan kantor OJK di IKN, hal tersebut menjadi dasar bagi OJK mengenai tahapan penyiapan dan pembangunan gedung OJK di IKN.