Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan
Advertisement . Scroll to see content

OJK Usut Dugaan Keterlibatan Pegawai soal Gratifikasi IPO di BEI

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:59:00 WIB
OJK Usut Dugaan Keterlibatan Pegawai soal Gratifikasi IPO di BEI
OJK usut dugaan keterlibatan pegawai soal gratifikasi IPO di BEI. (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

OJK Tegaskan Pegawai Dilarang Terima Gratifikasi

Aman menegaskan bahwa OJK melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan. Termasuk, menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku. 

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan

Adanya dugaan praktik gratifikasi pada proses IPO, OJK telah berkoordinasi dengan BEI untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar.

“OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi,” ucap Aman.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut