PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp183,88 Triliun di 2022, Ini Rinciannya
"Saat ini PPATK menerima laporan tidak kurang dari 50.000 transaksi per jam," ujar Ivan.
Adapun dari 27,8 juta laporan, terbagi dalam beberapa jenis laporan. Dia merinci, laporan transfer ke luar negeri (LTKL) sebanyak 24 juta laporan, laporan transaksi penyedia barang dan jasa (LTPBK) sebanyak 90.742 laporan, laporan transfer keuangan mencurigakan (LTKM) 90.799 laporan, laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) sebanyak 3,43 juta laporan, laporan penundaan transaksi (LPT) mencapai 1.304 laporan.
Dia juga menjelaskan mengenai realisasi anggaran sepanjang 2022 lalu mencapai 99,02 persen. Menurutnya, angka tersebut menjadi capaian terbaik PPATK sepanjang 5 tahun terakhir.
"Hasil indeks efektivitas kinerja PPATK mengalami kenaikan dari 2021 sebesar 6,98 persen pada tahun 2022 menjadi 7,47 persen atau naik 0,49 persen," ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati