Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Capaian Pembangunan hingga Asta Cita Hadir di Karnaval HUT ke-80 RI
Advertisement . Scroll to see content

Realisasi Baru Rp96,2 Triliun, Kementerian dan Lembaga Diminta Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 25 April 2022 - 16:29:00 WIB
Realisasi Baru Rp96,2 Triliun, Kementerian dan Lembaga Diminta Percepat Pengadaan Barang dan Jasa
Menkop UKM, Teten Masduki. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, kepercayaan pemerintah dan BUMN terhadap produk-produk dalam negeri akan mendorong kepercayaan dunia usaha yang potensi permintaanya jauh lebih tinggi. 

Terlebih banyak permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik berupa aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri

Target selanjutnya, kata Teten, adalah melakukan onboarding produk UMKM dalam e-katalog. Kebijakan itu didukung dengan program pendampingan SDM, dukungan pembiayaan, sertifikasi kemitraan dan lainnya yang mendukung ekosistem yang kondusif bagi UMKM.

Dia berharap, agar seluruh KL dan pemerintah daerah juga bisa mendorong penyedia yaitu UMKM dan koperasi agar produknya masuk ke e-katalog sektoral dan katalog lokal dengan target minimum 1.000 pelaku usaha per kabupaten atau kota. Hal itu sesuai dengan kebutuhan daerah.

Selain itu, kementerian dan lembaga juga melakukan pembinaan terhadap ekosistem penyedia dengan menerapkan good governance dan menyusun road map substitusi impornya.

"Seperti contoh di Kemenkes. Itu hanya contoh saja, memberi pendampingan kepada produsen alat kesehatan (alkes) agar memenuhi standar dan asosiasi membuat roadmap substitusi impor produk alkesnya," ungkap Teten.

Kemudian, Kementerian PUPR juga melakukan konsep temu bisnis untuk proyek-proyek besar yaitu kontrak komitmen pemenang tender dalam menggunakan produk dalam negeri UMKM dan koperasi dengan pelaksanaan yang transparan. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut