Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10,22 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Akun Coretax hingga Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat Faktur Pajak di Coretax: Solusi Digital untuk Administrasi Pajak

Rabu, 08 Januari 2025 - 06:00:00 WIB
Cara Membuat Faktur Pajak di Coretax: Solusi Digital untuk Administrasi Pajak
Cara membuat faktur pajak di Coretax (Foto: DJP)
Advertisement . Scroll to see content

7. Validasi Data

Setelah semua data terisi, lakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan. Klik tombol “Validasi” untuk memeriksa kesesuaian data dengan aturan perpajakan.

8. Terbitkan Faktur Pajak

Jika validasi berhasil, klik “Terbitkan Faktur Pajak”. Coretax akan menghasilkan faktur pajak elektronik lengkap dengan QR code dan nomor seri resmi.

9. Unduh atau Kirim Faktur

Setelah penerbitan, Anda dapat mengunduh faktur pajak dalam format PDF untuk diarsipkan atau mengirimkannya langsung kepada pembeli melalui email menggunakan fitur pengiriman di Coretax

Cara membuat faktur pajak di Coretax adalah langkah yang krusial dalam memastikan kepatuhan perpajakan bagi setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dengan memanfaatkan platform ini, Anda tidak hanya dapat menghemat waktu dalam proses pembuatan faktur, tetapi juga memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut