Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Maybank, Ekonom: Ini bukan Wewenang LPS

Sabtu, 14 November 2020 - 14:26:00 WIB
Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Maybank, Ekonom: Ini bukan Wewenang LPS
Kasus pembobolan rekening tabungan nasabah senilai Rp22 miliar di PT Bank Maybank Indonesia Tbk masih terus bergulir. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus pembobolan rekening tabungan nasabah senilai Rp22 miliar di PT Bank Maybank Indonesia Tbk masih terus bergulir. Kasus ini muncul ke publik saat Winda yang merupakan atlet e-sport mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis, 5 November 2020 untuk menanyakan perkembangan penyidikan. 

Winda sebelumnya melaporkan kasus ini sejak 8 Mei 2020. Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, kasus ini tidak akan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. Apalagi, saat ini perbankan nasional telah banyak berubah mengikuti perkembangan teknologi dan zaman, termasuk pada aspek keamanan dan regulasinya.

"Tidak akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap bank karena masyarakat cukup paham bahwa ini kasus yang melibatkan oknum," katanya saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Mereka yang pernah berbisnis dan berhubungan dengan bank sangat paham lembaga keuangan sangat aman dan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kasus seperti ini mudah dihindari asalkan kita paham akan bisnis bank, paham SOP bank. Karena ini adalah kasus yang mana kesalahan dari nasabah sendiri juga, kelalaian dari nasabah, nasabah tidak melakukan pengecekan, meninggalkan kartu ATM-nya ke pejabat bank," ujar Piter.

Menurut dia, kasus serupa pernah dialami Citibank di mana pegawainya, Malinda Dee, membobol uang milik nasabah Citibank. Namun, hal tersebut tidak berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap Citibank.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut