Kepala Cabang Maybank Bobol Dana Nasabah Rp20 Miliar, Ini Respons OJK
Sabtu, 07 November 2020 - 11:10:00 WIB
Sekar menambahkan, OJK akan menganalisis laporan yang nantinya diberikan Maybank. Dari situ, regulator akan memberikan masukan untuk penguatan SOP.
Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah senilai Rp20 miliar. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Pelaku membobol rekening Winda, atlet e-sports ke sejumlah rekening rekan-rekannya di luar Maybank. Dana tersebut diputar untuk mencari keuntungan.
Editor: Rahmat Fiansyah