KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Anak Usaha Telkom yang Rugikan Negara Rp280 Miliar
Jumat, 10 Januari 2025 - 23:00:00 WIB
"Bahwa hasil dari perhitungan BPKP didapatkan Kerugian Negara pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT PNB kepada PT SCC pada tahun 2017, PT SCC ini yaitu sebesar lebih dari Rp280 miliar," tutur dia.
Atas perbuatan para tersangka, diduga telah melanggar pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Editor: Puti Aini Yasmin