Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

OJK Masih Susun Aturan Asuransi Berbasis Digital

Senin, 02 April 2018 - 00:14:00 WIB
OJK Masih Susun Aturan Asuransi Berbasis Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi (Foto: iNews.id/Isna)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi yang kaya gitu sebaiknya hanya untuk mempermudah distribusi, tapi kualitas kalau memang harus ketemu dengan nasabah itu harus tetap terjaga," tuturnya.

Meski aturan belum selesai dibuat, saat ini sudah mulai bermunculan asuransi digital di Indonesia. Untuk itu, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengawasi insurtech yang mulai beroperasi tersebut. "Iya tidak apa-apa, kan itu kita pantau," kata dia.

Pemerintah menargetkan indeks inklusi keuangan bisa mencapai 75 persen di tahun 2019 mendatang. Dengan adanya insurtech, ia optimistis dapat memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial di masyarakat.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut