Terbitkan Aturan Green Bonds, OJK: Ketimbang Negara Lain Kita Lambat
Selain greend bond, OJK juga meluncurkan 2 peraturan lainnya yaitu obligasi daerah dan E-Registration. Ketiga aturan ini dikeluarkan OJK sebagai sarana untuk memfasilitasi program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
"Kenapa ini OJK sangat concern dengan ini, kami mempunyai visi misi bukan hanya menjaga stabilitas keuangan tapi juga memfasilitasi program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya," ucap dia.
Selain itu, dengan adanya peraturan ini OJK mengimbau agar ketiga peraturan bisa disosialisasikan pada masyarakat, investor, dan seluruh tingkatan pemerintah daerah. Sebab, peraturan ini merupakan gerbang awal sehingga banyak uang harus dilakukan.
"Baru pembukaannya banyak hal yang harus dilakukan. Jadi harus ada sosialisasi pada masyarakat, seluruh gubernur daerah, masyarakat, investor, dan lain-lain harus diagendakan bersama-sama stakeholder lainnya," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk