Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Perusahaan Berpeluang Listing di Bursa pada Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Tok! OJK Tetapkan 5 Calon Komisaris BEI Periode 2024-2028

Jumat, 14 Juni 2024 - 17:36:00 WIB
Tok! OJK Tetapkan 5 Calon Komisaris BEI Periode 2024-2028
OJK resmi menetapkan anggota dewan komisaris BEI. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan lima calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia masa jabatan 2024-2028. Dari lima nama tersebut, empat di antaranya merupakan nama baru.

Keputusan ini ditetapkan melalui surat OJK nomor SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024.

“Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Jumat (14/6/2024).

Susunan anggota Dewan Komisaris BEI yang ditetapkan OJK

  • Komisaris Utama: Nurhaida
  • Komisaris: Yozua Makes
  • Komisaris: Mohamad Oki Ramadhana
  • Komisaris: Karman Pamurahardjo
  • Komisaris: Lany Djuwita

Klik halaman selanjutnya untuk mambaca>>>

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut