Tok! OJK Tetapkan 5 Calon Komisaris BEI Periode 2024-2028
Jumat, 14 Juni 2024 - 17:36:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan lima calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia masa jabatan 2024-2028. Dari lima nama tersebut, empat di antaranya merupakan nama baru.
Keputusan ini ditetapkan melalui surat OJK nomor SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024.
“Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Jumat (14/6/2024).
Klik halaman selanjutnya untuk mambaca>>>