Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Kementerian PU, Ini yang Disasar Kejati Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Yuk Intip Gaji dan Tunjangan Jaksa

Selasa, 07 Mei 2024 - 17:54:00 WIB
Yuk Intip Gaji dan Tunjangan Jaksa
Gaji dan tunjangan jaksa (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

2. Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

3. Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

4. Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Golongan II

1. IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

2. IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

3. IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

4. IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

1. IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa Madya/III a)

2. IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa/III b)

3. IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 (Kelas jabatan 9 - Jaksa Pratama/III c)

4. IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000 (Kelas jabatan 10 - Jaksa Muda/III d)

Golongan IV

1. IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 (Kelas jabatan 11 - Jaksa Madya/IV a)

2. IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 (Kelas jabatan 12 - Jaksa Utama Pratama/IV b)

3. IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 (Kelas jabatan 13 - Jaksa Utama Muda/IV c)

4. IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama Madya/IV d)

5. IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama/IV e)

Tunjangan Kinerja Jaksa

Nominal tunjangan kinerja yang diperoleh seorang jaksa telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020. Di Bab 1 Pasal 2 menyebut, jaksa berhak untuk mendapatkan sejumlah tunjangan kinerja. 

Berikut nominal tunjangan jaksa

1. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa Madya/III a) = Rp4.595.150,00

2. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa/III b)= Rp4.595.150,00

3. Kelas jabatan 9 (Jaksa Pratama/III c)= Rp. 5.079.200,00

4. Kelas jabatan 10 (Jaksa Muda/III d)= Rp5.979.200,00

5. Kelas jabatan 11 (Jaksa Madya/IV a)= Rp8.757.600,00

6. Kelas jabatan 12 (Jaksa Utama Pratama/IV b)=Rp9.896.000,00

7. Kelas jabatan 13 (Jaksa Utama Muda/IV c)= Rp10.936.000,00

8. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama Madya/IV d)= Rp10.936.000,00

9. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama/IV e)= Rp17.064.000,00

Demikian ulasan mengenai gaji dan tunjangan jaksa. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut