Asyik, Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta Sekaligus
Rabu, 21 Juli 2021 - 20:10:00 WIB
"Kita siapkan Rp8,8 triliun bagi subsisi upah untuk 8,8 juta non ensesial," ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok rencana pemberian subsidi upah bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dia mengungkapkan, rencana subsidi upah tersebut, diberikan untuk kelompok pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja akibat kebijakan PPKM Darurat.
"Kita membuat desain untuk subsisi upah yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," kata Sri Mulyani.
Editor: Jeanny Aipassa