Bahlil Lahadalia Cerita soal Anggaran BKPM yang Dipotong ke Komisi VI DPR
JAKARTA, iNews.id - Untuk menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air, pemerintah turut melakukan pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L). Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut menjadi lembaga yang terkena efek pemangkasan anggaran.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S704/MK.02/2019/26 September 2019 perihal penyampaian pagu alokasi anggaran K/L tahun 2020, pagu alokasi anggaran BKPM sebesar Rp585.471.934.000. Namun, berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN Tahun 2020, anggaran BKPM Tahun 2020 mengalami penghematan sebesar Rp133.420.810.000 sedangkan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S302/MK.02/2020 penghematan anggaran BKPM menjadi Rp191.210.133.000.
"Sehingga anggaran BKPM yang semula Rp585.471.934.000 menjadi sebesar Rp394.261.801.000 setelah dipotong Rp191.210.133.000," ujar Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (23/4/2020).
Mantan ketua umum Hipmi ini menyebut, berdasarkan analisis BKPM terhadap program kegiatan yang berkaitan langsung dengan pencapaian realisasi investasi sebagai kontribusi dalam peningkatan nilai tambah, pencipta lapangan kerja, termasuk penerimaan negara, maka anggaran BKPM yang dapat dihemat hanya sebesar Rp61.519.401.000.
"Jadi, anggaran dari Rp585.471.934.000 setelah kita potong perjalan dinas, rapat-rapat, yang bisa kita alokasikan untuk melakukan refocusing atau pemotongan anggaran maksimal hanya Rp61.519.401.000," kata dia.