Bareng Iuran BPJS dan TDL, Kenaikan Bea Meterai Ganggu Psikologis Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan bea meterai menjadi Rp10.000. Kenaikan ini dinilai menciptakan dilema bagi pemerintah.
Usulan kenaikan bea meterai sebenarnya sudah diajukan pada Juli 2019. Namun, kenaikannya belum diputuskan hingga saat ini sementara sebagian masyarakat tengah dihadapkan pada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA, sehingga menyebabkan tarif dasar listrik (TDL) naik.
"Sekarang ini secara psikologis rencana kenaikan bea meterai berbarengan dengan kenaikan iuran BPJS, tarif tol, listrik, dan lain-lain," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo di Gedung DPR Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Prastowo menilai, cerita kenaikan bea meterai akan berbeda jika dinaikkan pada beberapa tahun silam. "Tarif bea materai kalau RUU (rancangan) diusulkan 4 tahun lalu tidak bermasalah karena situasi belum sekompleks ini," ujarnya.
Sri Mulyani Usul Bea Meterai Tempel Naik Jadi Rp10.000
Di tengah keruwetan tersebut, dia juga menilai mungkin saat ini bisa menjadi momen yang tepat bagi pemerintah untuk menaikkan bea meterai. Kebijakan yang tidak populis ini cocok diterapkan karena Presiden Jokowi baru menang Pilpres 2019.