Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda
Advertisement . Scroll to see content

Edhy Prabowo Buka Ekspor Benih Lobster, Pengamat Sudah Lihat Banyak Kejanggalan

Kamis, 26 November 2020 - 18:47:00 WIB
Edhy Prabowo Buka Ekspor Benih Lobster, Pengamat Sudah Lihat Banyak Kejanggalan
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Okezone/Fachreza Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Hal ini membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara ekspor benih lobster. 

Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mencatat, sejak awal potensi korupsi atau suap di balik kebijakan pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster sudah tercium.

"Sejak kasus ini (pencabutan larangan) diwacanakan kami sudah sampaikan dan ingatkan kepada Menteri KKP (Edhy). Tapi beliaunya bandel dan tetap melanjutkan kebijakan itu, karena potensinya korupsi sangat besar di balik aturan itu, dan justru membingungkan sejumlah pihak sehingga rentan penyalahgunaan kewenangan dan penyuapan," ujar Abdul saat dihubungi MNC Portal, Jakarta, Kamis (26/11/2020). 

Dia menceritakan, saat Edhy Prabowo memberlakukan praktik ekspor benih lobster, pihaknya melihat ada sejumlah kejanggalan di balik kebijakan tersebut. Pertama, isi dari Peraturan Metneri (Permen) Nomor 12 Tahun 2020. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut