Ekonom Ungkap Tantangan Industri Jasa Keuangan di 2023
Dia mengatakan, OJK telah menunjukkan kemampuannya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cukup membantu perekonomian selama pandemi.
"Tidak berlebihan apabila kita kembali berharap bahwa OJK juga mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan terobosan yang akan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pascapandemi," tuturnya.
Piter mengatakan, Industri Jasa Keuangan terbukti telah cukup tangguh dan mampu bertahan di tengah badai pandemi pada tahun 2020-2021. Indikator-indikator penting sektor keuangan terjaga baik, mulai dari NPL/NPF yang terjaga dibawah 5 persen, DPK yang terus tumbuh di atas rata-rata, dan permodalan yang senantiasa kuat di atas threshold yang ditetapkan oleh OJK.
"Tingginya pertumbuhan DPK khususnya di perbankan selama periode 2020-2021 menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan tidak terganggu meskipun perekonomian terdampak negative oleh pandemi," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama