Mafia Tanah Masih Berkeliaran, Sofyan Djalil Minta Masyarakat Waspada
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk waspada dalam menjaga data terkait tanah, termasuk sertifikat. Pasalnya, mafia tanah masih berkeliaran.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, penipuan yang dilakukan mafia tanah masih terjadi. Hal ini berkaca pada kasus pindah tangan sertifikat tanah yang dialami ibu Dino Patti Djalal.
"Ini menyadarkan kita semua bahwa sertifikat tanah harus kita jaga, mafia tanah juga masih ada," katanya, Kamis (11/2/2021).
Menurut Sofyan, kebanyaka mafia tanah yang berkeliaran adalah residivis. Mereka pernah dijatuhi hukuman dari tindak pidana seputar tanah. "Biasanya penjahatnya residivis, pernah ditangkap sebelumnya," ujar Sofyan.
Mantan menteri perekonomian itu mengungkapkan, modus mafia tanah mengelabui korban bermacam-macam. Dalam kasus ibu Dino Patti Djalal misalnya, pelaku menggunakan KTP palsu.