Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang Baru Akan Digunakan 2024

Jumat, 27 Agustus 2021 - 17:17:00 WIB
Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang Baru Akan Digunakan 2024
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, sistem inti administrasi perpajakan yang baru akan digunakan 2024. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax Administration System yang baru bisa digunakan mulai 2024.

“Jadi kami terus berupaya memperbaiki sistem administrasi, proses bisnis, termasuk dalam tahap sedang melakukan pembangunan sistem inti administrasi perpajakan yang baru,” kata Suryo dalam diskusi daring yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Dia mengatakan, sistem administrasi inti saat ini tetap dapat digunakan sampai 2024. Suryo berharap para akuntan terinformasi dengan baik terkait perubahan ini.

Menurut Suryo, perbaikan sistem administrasi inti merupakan bagian dari reformasi administrasi perpajakan yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan situasi setelah penyebaran Covid-19.

“Kami coba mengatasi pandemi dalam rangka terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan supaya masyarakat dan Wajib pajak dimudahkan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut