Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut LPDP soal Viral Alumni Pamer Anak Dapat Paspor Inggris: Lu Pakai Duit Pajak!
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang Baru Akan Digunakan 2024

Jumat, 27 Agustus 2021 - 17:17:00 WIB
Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang Baru Akan Digunakan 2024
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, sistem inti administrasi perpajakan yang baru akan digunakan 2024. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax Administration System yang baru bisa digunakan mulai 2024.

“Jadi kami terus berupaya memperbaiki sistem administrasi, proses bisnis, termasuk dalam tahap sedang melakukan pembangunan sistem inti administrasi perpajakan yang baru,” kata Suryo dalam diskusi daring yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Dia mengatakan, sistem administrasi inti saat ini tetap dapat digunakan sampai 2024. Suryo berharap para akuntan terinformasi dengan baik terkait perubahan ini.

Menurut Suryo, perbaikan sistem administrasi inti merupakan bagian dari reformasi administrasi perpajakan yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan situasi setelah penyebaran Covid-19.

“Kami coba mengatasi pandemi dalam rangka terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan supaya masyarakat dan Wajib pajak dimudahkan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut